Cara mengajukan usulan sebagai penerima bansos sangat mudah. Anda bisa melanjutkan mengikuti panduan lengkapnya di bawah ini.
1. Masuk ke akun Anda di aplikasi Cek Bansos
2. Klik 'Daftar Usulan'
3. Klik 'Tambah Usulan'
4. Isilah formulir sesuai dengan data kependudukan calon penerima
5. Pilihlah jenis bansos 2023 yang ingin didaftarkan
6. Unggahlah foto KTP dan rumah tampak depan sebagai syarat utama agar bisa menjadi penerima bansos
Dengan fitur usulan ini, Anda tidak hanya bisa mendaftarkan diri sendiri saja, tapi juga orang di sekitar Anda.
Syaratnya cuma satu, data kependudukan yang dimiliki sudah terdaftar di Data Kependudukan Sipil Kemendagri.
Setelah data diri dimasukkan ke fitu usulan, maka Kemensos akan melakukan verifikasi dan validasi. Penetapan penerima bansos 2023 akan dilakukan setiap bulan.
Untuk mengetahui apakah Anda lolos menjadi penerima bansos atau tidak, Anda bisa cek daftar nama penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Caranya juga tak kalah mudahnya dengan panduan di atas, yakni sebagai berikut.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Isilah identitas sesuai KTP, mulai dari alamat yaitu nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan hingga desa atau kelurahan hingga nama lengkap