Gaji PPPK Lulusan SMA, D3, S1 Hingga S3 Ternyata Besarannya Tak Kalah dengan PNS

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 09:36 WIB
Gaji PPPK Lulusan SMA, D3, S1 Hingga S3 Ternyata Besarannya Tak Kalah dengan PNS
Gaji PPPK Lulusan SMA, D3, S1 Hingga S3 Ternyata Besarannya Tak Kalah dengan PNS

13. Golongan XIII: Rp3.501.100 - Rp5.750.100

14. Golongan XIV: Rp3.649.200 - Rp5.993.300

15. Golongan XV: Rp3.803.500 - Rp6.246.900

16. Golongan XVI: Rp3.964.500 - Rp6.511.100

17. Golongan XVII: Rp4.132.200 - Rp6.786.500

Gaji dan golongan PPPK ini ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan dan usia dari calon pegawai. Pembagiannya yakni masa kerja maksimal 33 tahun dengan memperhitungkan faktor pajak sebesar 15 persen.

Sementara itu, berdasarkan jenjang pendidikan untuk calon PPPK dengan pendidikan terakhir SD akan terdaftar sebagai golongan I. Bagi PPPK dengan pendidikan terakhir SMP akan terdaftar sebagai PPPK golongan IV. Untuk yang berpendidikan terakhir SMA sederajat hingga D-1 akan dikategorikan sebagai golongan IV. Kemudian D-2 golongan VI, dan D-3 golongan VII.

Bagi PPPK lulusan S-1 yang kebanyakan akan mengisi jabatan guru bakal ditempatkan mulai golongan VI hingga IX. Kemudian bagi lulusan S-2 terdaftar sebagai PPPK golongan X, dan S-3 golongan XI.

Demikian itulah daftar gaji PPPK lulusan SMA, D3, S1 hingga S3, semoga bermanfaat!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X