AYOBOGOR - Berikut akan dibahas Kartu Prakerja Gelombang 49 kapan dibuka tanggal berapa?
Setelah pengumuman peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 pertanyaan sudah mulai bermunculan, mengenai Kartu Prakerja gelombang 49 kapan dibuka tanggal berapa. Artikel ini akan membahasnya.
Program Kartu Prakerja sendiri telah dilaksanakan dan cukup berhasil. Tak heran jika kemudian masyarakat menantikan bagaimana gelombang selanjutnya dari program ini, yakni Kartu Prakerja Gelombang 49.
Insentif yang Akan Diterima
Menurut informasi yang dilansir dari berbagai sumber, insentif yang diterima pada peserta yang lolos gelombang 48 ini akan meningkat. Besarannya mencapai total Rp4.200.000, lebih besar dari insentif yang diterima di periode sebelumnya.
Rinciannya sendiri adalah dana pelatihan sebesar Rp3.500.000, insentif tunai sebesar Rp600.000, dan insentif survei sebesar Rp100.000.
Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, dengan usia 18 hingga 60 tahun
Sudah lulus sekolah
Merupakan pencari kerja/buruh PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
Bukan PNS, pimpinan dan anggota DPRD, TNI, POLRI, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau pengawas BUMN atau BUMD
Maksimal 2 NIK per 1 KK dalam penerima Kartu Prakerka
Belum pernah mengikuti proses seleksi dan mengikuti rangkaian Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Peserta bukan penerima bansos apapun dari pemerintah
Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49