Sementara itu untuk kategori penerima adalah sebagai berikut seperti dilansir dari berbagai sumber:
1. Lansia 70 tahun ke atas = Rp2.400.000,- per tahun atau Rp600 ribu per tahap
2. Disabilitas berat = Rp2.400.000,- per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
3. Anak usia dini= Rp3.000.000,- per tahun atau RP750 ribu per tahap
4. Ibu hamil/nifas = Rp3.000.000,- per tahun atau Rp750 ribu per tahap
5. Anak usia SD = Rp900.00 per tahun atau Rp225 ribu per tahap
6. Anak usia SMP= Rp1.500.000,- per tahun atau Rp375 ribu per tahap
7. Anak sekolah usia SMA = Rp2.000.000,- per tahun atau 500 ribu per tahap.
Bagi yang ingin mengecek secara mandiri caranya mudah. Bisa menggunakan ponsel atau HP dan akses login ke cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana dengan memasukan identitas sesuai KTP, bisa mengetahui apakah termasuk penerima PKH 2023 Jambi.