AYOBOGOR.COM-- Berikut ini cara cek daftar terima bansos PKH 2023 Jambi melalui online di cekbansos.kemensos.go.id yang tinggal login.
Masih dicairkan hingga penghujung bulan ini, PKH siap disalurkan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria, termasuk bagi warga Jambi.
Kemensos sendiri sudah menargetkan sekitar 10 juta penerima dalam penyaluran PKH kepada masyarakat di 2023 atau tahun ini.
Baca Juga: Comeback Cemerlang Real Madrid di Anfield, Gelar Juara Liga Champions Ke-15 di Depan Mata
Adapun penyaluran diprediksi masih melalui PT Pos Indonesia ataupun ditransfer langsung ke bank yang termasuk kedalam bank Himbara atau himpunan bank negara.
Salah satu kategori yang menerima PKH 2023 adalah penyandang disabilitas berat atau difabel. Dimana kategori ini termasuk dalam komponen kesejahteraan sosial.
Setiap tahunnya, penyandang disabilitas berat berhak mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta per tahun yang dibayarkan per tahap.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib vs Arema FC, Misi Maung Bandung Tempel PSM di Puncak
Dimana per tahap, penyandang disabilitas berhak mendapatkan Rp600 ribu. Adapun pembagian tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Ditutup, Peserta Dipastikan Lolos Seleksi Jika Muncul Tanda Ini!
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember