3. Tercatat tidak mempunyai anggota keluarga disabilitas dan lansia yang tinggal dalam satu rumah
4. Berusia produktif dalam rentan umur 20-40 tahun.
5. Salah satunya penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.
Salah satu lagi yang menjadi prioritas dari penerima bansos PENA ini adalah mereka yang setidaknya sudah memiliki usaha rintisan yang berjalan satu tahun atau lebih.
Penerima bantuan program PENA juga diminta untuk graduasi dari program PKH agar bisa disalurkan kepada keluarga lain yang memang membutuhkan dan sesuai kriteria penerima PKH.