7. Golongan 7 (Gaji Pokok: Rp 2.114.800 - Rp 2.765.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga teknis tingkat lanjut, seperti pengembang aplikasi dan sistem informasi, serta peneliti.
8. Golongan 8 (Gaji Pokok: Rp 2.265.700 - Rp 2.957.000) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga fungsional tingkat lanjut, seperti ahli keuangan, ahli statistik, dan ahli pengembangan organisasi.
9. Golongan 9 (Gaji Pokok: Rp 2.441.300 - Rp 3.192.700) Golongan ini umumnya diisi oleh tenaga pendidik tingkat lanjut, seperti dosen senior dan guru besar.
10. Golongan 10 (Gaji Pokok: Rp 2.643.500 - Rp 3.447.500) Golongan ini umumnya diisi oleh jabatan fungsional tertentu, seperti pegawai peneliti, penyuluh pertanian, dan pengawas lingkungan.
11.Golongan 11 (Gaji Pokok: Rp 2.873.300 - Rp 3.763.800) Golongan ini umumnya diisi oleh jabatan fungsional tertentu, seperti pengacara, akuntan publik, dan kepala lembaga.
Demikianlah jawaban terhadap pertanyaan berapa gaji calon pegawai negeri sipil.(*)