2. Masyarakat bermur 18 (minimal) -64 (maksimal)
3. Pekerja aktif dan korban PHK, fresh graduate
Baca Juga: PT Astra Honda Motor Rilis New Beat Street Harga Rp18 Jutaan, Ada Fitur Power Charger
4. Penerima bansos (PKH, BSU, BPNT, dan lain-lain)
5. Bukan ASN, Polri, ataupun Anggota TNI
6. Bukan pegawai BUMN, BUMD
7. Bukan termasuk perangkat desa, kepala desa, maupun pegawai pemerintahan di desa.
Adapun bagi yang sudah mendaftar dan memiliki akun diharapkan untuk segera gabung dengan klik 'GABUNG' di dashboard.
Bagi peserta pelatihan Prakerja gelombang 48 bisa berkesempatan mendapatkan insentif total Rp4,2 juta.