AYOBOGOR.COM - Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dipastikan berlanjut pada 2023.
Berikut informasi mengenai kapan cair dan penjelasan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
KLJ adalah bantuan khusus bagi lansia di wilayah DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Besaran dana KLJ sebesar Rp600 ribu per bulan per lansia penerima manfaat.
Sebelum masuk ke informasi KLJ Februari 2023 kapan cair, ada baiknya menyimak informasi syarat penerima KLJ terlebih dahulu.
Berikut persyaratan penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Februari 2023:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas
2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi
3. Jika lansia tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Dengan kata lain, penerima KLJ menggunakan basis data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS.
Dinas Sosial DKI Jakarta bersama dengan pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi setiap 3 bulan.
Biasanya bantuan KLJ cair bersama bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta atau KPDJ. Adapun sasaran dari program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 antara lain:
1. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau penghasilannya sangat kecil, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
2. Lansia yang sakit menahun dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.