UMK Kabupaten Serang Tahun 2025 Masih Lebih Tinggi dari Kota Serang, Tapi Kalah dari Tangerang

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 22:27 WIB
UMK Kabupaten Serang Tahun 2025 Masih Lebih Tinggi dari Kota Serang, Tapi Kalah dari Tangerang (kemenpppa.go.id)
UMK Kabupaten Serang Tahun 2025 Masih Lebih Tinggi dari Kota Serang, Tapi Kalah dari Tangerang (kemenpppa.go.id)

Berdasarkan regulasi terbaru, UMK Serang 2025 hanya berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Namun, bagi mereka yang memiliki keahlian atau kualifikasi khusus karena jabatannya, perusahaan wajib memberikan upah lebih tinggi dari UMK yang berlaku.

Sementara itu, pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun tidak lagi berpedoman pada UMK, melainkan mengacu pada struktur dan skala upah yang wajib disusun oleh perusahaan.

Struktur dan skala upah ini menjadi dasar bagi pengusaha dalam menentukan besaran gaji berdasarkan jabatan, masa kerja, dan kompetensi pekerja.

Baca Juga: Apa Saja Pertanyaan yang Akan Diajukan Pendamping Sosial Saat Survei DTSEN? Intip Bocorannya

Pemerintah juga menegaskan bahwa pengusaha dilarang membayar upah pekerja di bawah UMK yang telah ditetapkan.

Pengecualian hanya diberikan kepada usaha mikro dan kecil, di mana upah dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Selain itu, pengusaha yang sudah memberikan gaji lebih tinggi dari UMK sebelumnya tidak diperkenankan untuk menurunkan atau mengurangi besaran upah tersebut.

Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan kesejahteraan pekerja, serta menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X