Arin mengingatkan bahwa hasil survei sangat memengaruhi kelayakan seseorang untuk mendapatkan bantuan.
“Bagi mereka yang baru didata, proses selanjutnya akan bergantung pada hasil survei apakah mereka lolos sebagai penerima bantuan sosial. Jika lolos, informasi mengenai pengambilan bantuan akan segera disampaikan,” tambah Arin.
Sementara itu, bagi penerima yang pindah alamat, Arin menekankan pentingnya memperbarui data administratif.
"Jika Anda pindah rumah atau tempat tinggal, pastikan untuk mengurus KTP dan kartu keluarga baru di Dukcapil. Setelah itu, laporkan perubahan data tersebut ke Dinas Sosial agar bantuan sosial tetap dapat cair ke alamat yang baru,” ujar Arin, menambahkan bahwa ketidaktertiban administrasi dapat menyebabkan pemutusan bantuan sosial.
Jadi, meskipun pencairan Bansos tahap kedua masih menunggu, penerima diharapkan tetap memantau informasi terbaru dan memastikan data mereka selalu update agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.***