Harta Kekayaan Supian Suri, Wali Kota Depok yang Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 09:59 WIB
Harta Kekayaan Supian Suri, Wali Kota Depok yang Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas (Instagram.com/@bangsupians)
Harta Kekayaan Supian Suri, Wali Kota Depok yang Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas (Instagram.com/@bangsupians)

Tanah dan Bangunan: Rp6.951.783.000

  • Tanah seluas 280 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp568.300.000
  • Tanah seluas 760 m² di Kota Depok, warisan: Rp1.415.120.000
  • Tanah seluas 584 m² di Kota Depok, warisan: Rp1.087.408.000
  • Tanah seluas 542 m² di Kota Depok, warisan: Rp1.091.046.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1000 m²/200 m² di Kota Depok, warisan: Rp2.177.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 300 m²/21 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp612.909.000

Alat Transportasi dan Mesin: Rp774.700.000

  • Honda PCX 2016: Rp12.000.000
  • Vespa Sprint 2020: Rp38.000.000
  • Mobil Honda Minibus 2021: Rp200.000.000
  • Mobil Toyota GR Sport VRZ 2022: Rp524.700.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp7.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp435.673.237

Kebijakan Supian Suri yang memperbolehkan ASN Depok mudik menggunakan mobil dinas menunjukkan perhatian dan apresiasi Pemkot Depok terhadap kinerja pegawai negeri.

Sementara itu, dengan total kekayaan yang mencapai lebih dari Rp7,8 miliar, Supian Suri berhasil mengelola aset yang cukup signifikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: elhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X