Jadwal Pemberlakuan Pengaturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang pada Ruas Jalan Tol Jasa Marga Group Selama Lebaran

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 20:45 WIB
Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedjatmo Jasa Marga Group. (Instagram.com/@jalur5)
Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedjatmo Jasa Marga Group. (Instagram.com/@jalur5)

Beberapa ruas jalan tol utama yang masuk dalam pembatasan operasional angkutan barang antara lain:

  • Jakarta - Tangerang
  • Prof. Dr. Ir. Sedjatmo
  • Jakarta Outer Ring Road (JORR)
  • Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit)
  • Bogor Ring Road (BORR)
  • Jagorawi
  • Jakarta - Cikampek
  • Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)
  • Cipularang
  • Padaleunyi
  • Palimanan - Kanci
  • Barang - Semarang
  • Semarang seksi A,B,C
  • Semarang - Solo
  • Solo - Ngawi
  • Yogyakarta - Solo Segmen Kartasura - Klaten
  • Yogyakarta - Solo Segmen Klaten - Prambanan (Fungsional)
  • Ngawi - Kertosono
  • Mojokerto - Surabaya
  • Gempol - Pasuruan
  • Gempol - Pandaan
  • Pandaan - Malang
  • Surabaya - Gempol
  • Probolinggo - Banyuwangi (Fungsional)

Penerapan pembatasan operasional ini bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi lalu lintas, mengurangi kemacetan, dan memberikan kenyamanan kepada para pemudik yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan ini agar arus mudik Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lancar dan aman.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: instagram.com/@official.jasamarga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X