Namun, ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa kategori penerima yang tidak layak, seperti KPM yang sudah tergolong "sejahtera" atau tidak memenuhi kriteria.
Selain itu, bagi KPM yang sudah mengecek saldo KKS mereka pada bulan Maret 2025, beberapa sudah berhasil mencairkan dana, sementara yang lainnya masih belum mendapatkan saldo.
“Saldo bantuan PKH validasi tidak semua KPM BPNT murni mendapatkannya, karena ini bertujuan untuk menggenapi kuota KPM PKH sebanyak 10 juta,” jelas Lutfi.
Sebagai kesimpulan, Lutfi menekankan pentingnya kesabaran bagi KPM yang menunggu pencairan tahap kedua.
“Semoga pencairan bantuan sosial ini bisa tepat waktu dan lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar membantu yang membutuhkan,” tambahnya.***