Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Iqbal Alqudusy, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyiagakan petugas untuk mengawasi dan mengatur lalu lintas sepanjang jalan tol yang dibuka fungsional ini.
Selain itu, Branch Manager Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Ruas Sigli – Banda Aceh, Totok Masyadi, menyampaikan bahwa jalan tol Seksi Padang Tiji – Seulimeum akan difungsikan secara dua arah selama periode fungsional dan hanya kendaraan golongan 1 yang diperbolehkan melintas.
Totok menambahkan, "Untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama mudik Lebaran, kami menghentikan sementara kegiatan proyek di area jalan tol ini demi menghindari terjadinya kecelakaan dan memastikan kelancaran lalu lintas."
Pembukaan fungsional Jalan Tol Aceh - Sigli Seksi 1 ini tentu menjadi kabar baik bagi pemudik yang akan melewati rute tersebut.
Baca Juga: Dedie Rachim Hadiri Acara Buka Puasa di Katedral Bogor, Bukti Indahnya Toleransi Beragama
Dengan pembukaan ini, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Selain itu, pengendara juga dapat menikmati perjalanan lebih cepat dan nyaman tanpa harus membayar tarif selama periode fungsional tersebut.
Pemerintah daerah dan pihak terkait terus bekerja keras untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.***