Selain itu, Marhaen juga tercatat memiliki alat transportasi seperti mobil dan motor dengan total nilai mencapai Rp487.000.000.
Di samping itu, Marhaen memiliki harta bergerak lain senilai Rp106.830.150 serta surat berharga senilai Rp205.000.000. Marhaen juga memiliki kas dan setara kas yang mencapai Rp4.223.463.710.
Sebagai seorang pejabat publik, Marhaen Djumadi menunjukkan transparansi terkait harta kekayaannya, yang menjadi penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan beliau.
Namun, meski memiliki harta yang cukup besar, kebijakan yang diambil Marhaen lebih fokus pada kesejahteraan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan anak-anak di Nganjuk.
Kebijakan Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, mengenai larangan kegiatan study tour dan wisuda di sekolah-sekolah menunjukkan perhatian besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya orang tua murid.
Dengan larangan ini, diharapkan bisa mengurangi beban biaya yang kerap dikeluhkan oleh orang tua siswa. Kebijakan ini juga mencerminkan keberpihakan pada pendidikan yang lebih sederhana dan aman.
Di balik itu, harta kekayaan Marhaen yang tercatat dalam LHKPN menunjukkan transparansi beliau sebagai seorang pejabat publik yang bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat.***