AYOBOGOR.COM - Marhaen Djumadi, Bupati Nganjuk, baru-baru ini membuat kebijakan melarang kegiatan study tour dan acara wisuda di sekolah-sekolah.
Kebijakan ini diambil setelah mendengarkan keluhan dari masyarakat terkait beban biaya yang ditanggung oleh orang tua murid, terutama pada saat menjelang akhir masa pendidikan anak.
Menurut Marhaen, kegiatan tersebut tidak hanya membebani finansial orang tua tetapi juga berisiko terhadap keselamatan siswa, terutama saat melibatkan perjalanan jauh atau kegiatan di luar sekolah.
Baca Juga: Periode Salur Bansos PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos Belum Berubah, Apakah Masih Bisa Cair?
Marhaen menegaskan bahwa keputusan untuk melarang kegiatan study tour dan wisuda ini bertujuan untuk mengurangi beban finansial orang tua murid.
Banyak orang tua yang merasa tertekan dengan biaya tambahan yang dibebankan pada mereka untuk kegiatan-kegiatan seperti ini, yang kadang tidak sesuai dengan kemampuan mereka.
Selain itu, Marhaen juga mengingatkan bahwa kegiatan luar sekolah berpotensi membawa risiko keselamatan bagi anak-anak.
Oleh karena itu, kebijakan ini berfokus pada pengurangan pemborosan dan keamanan siswa. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk semua jenjang pendidikan dari TK hingga SMP.
Baca Juga: TikTok Perkenalkan Fitur Baru untuk Bantu Orang Tua Awasi Buah Hati dalam Memakai Media Sosial
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Sopingi, hal ini akan memastikan bahwa semua sekolah di wilayah Nganjuk tidak akan lagi membebani orang tua dengan biaya yang tinggi untuk kegiatan semacam itu.
Harta Kekayaan Marhaen Djumadi Berdasarkan LHKPN
Pada 1 Maret 2024, Marhaen Djumadi melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Marhaen Djumadi tercatat sebesar Rp8.361.293.860.
Rincian harta kekayaan Marhaen Djumadi mencakup tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp3.339.000.000, dengan beberapa properti yang tersebar di berbagai kota seperti Sidoarjo, Nganjuk, Kediri, Malang, dan Mataram.