Selain itu, DPR juga memberikan masukan kepada Kemenpan-RB dan BKN terkait pengangkatan CPNS dan PPPK, dengan harapan agar proses pengangkatan dapat dipercepat.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, sebelumnya menyampaikan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara 2024 perlu dilakukan secara hati-hati.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR dalam rapat dengar pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025.
Pemdakab Bekasi berharap, pemerintah pusat memberikan dukungan penuh agar pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu tanpa hambatan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan.***