AYOBOGOR.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar pelantikan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada April 2025.
Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menerbitkan surat edaran pada 7 Maret 2025 yang mengatur penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, Pemdakab Bekasi tetap berkomitmen untuk menjalankan pelantikan PPPK sesuai rencana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, termasuk penggajian dan tahapan administrasi, untuk memastikan pelantikan Calon PPPK dapat berjalan sesuai jadwal.
Baca Juga: Sinopsis Film Dilan 1983, Cocok Ditonton Bersama Keluarga di Bulan Ramadhan
"Pemkab Bekasi telah siap melaksanakan pengangkatan honorer menjadi Calon PPPK pada bulan April, sebagaimana yang telah dijadwalkan. Kami telah menyiapkan seluruh kebutuhan, termasuk administrasi dan penggajian," ungkap Endin setelah rapat gabungan komisi di DPRD Kabupaten Bekasi, dilansir dari jabarprov.go.id.
Endin juga menjelaskan bahwa penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer yang akan diangkat menjadi Calon PPPK masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Sebagai langkah lanjutan, Pemdakab Bekasi telah berkoordinasi dengan Kemenpan-RB dan BKN untuk memastikan kesiapan pelantikan sesuai jadwal.
"Kami telah menyampaikan kepada Kemenpan-RB bahwa Kabupaten Bekasi siap melaksanakan pelantikan Calon PPPK pada April 2025. Kami berharap dengan dukungan Kemenpan-RB dan BKN, proses ini dapat berjalan tepat waktu," ucapnya.
Baca Juga: Bangunan Ambruk di Kelurahan Kebon Pedes Akibat Hujan Deras, Akses Jalan Warga Tertutup
Dalam rapat bersama DPRD, disepakati bahwa Pemdakab Bekasi dan DPRD akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenpan-RB dan BKN untuk memastikan pelantikan Calon PPPK tetap sesuai jadwal.
"Rekomendasi ini akan segera dikirimkan sebagai bentuk komitmen kami. Dengan dukungan dari DPRD, kami berharap pelantikan Calon PPPK di Kabupaten Bekasi dapat terlaksana sesuai rencana," tambahnya.
Pemdakab Bekasi dan DPRD Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmennya untuk memastikan proses pengangkatan Calon PPPK berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Koordinasi intensif dengan Kemenpan-RB dan BKN, serta kesiapan dari aspek administratif dan finansial, menjadi bukti keseriusan dalam memperjuangkan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lolos seleksi.