PHK ini melibatkan 2.071 karyawan tetap dan tujuh karyawan kontrak, dengan satu karyawan meninggal. Surat pemberitahuan terkait PHK ini disampaikan oleh kurator pada 28 Februari 2025.
Pemerintah dan perusahaan di berbagai daerah di Indonesia diharapkan dapat lebih meningkatkan upaya untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang stabil dan mengurangi angka PHK yang terus berfluktuasi.***