Jadi Wilayah Penghasil Kopi Arabika Java Ijen Raung yang Mendunia, Segini UMK Bondowoso di Tahun 2025

photo author
- Kamis, 6 Maret 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi Kopi - Jadi Wilayah Penghasil Kopi Arabika Java Ijen Raung yang Mendunia, Segini UMK Bondowoso di Tahun 2025 (Pixabay/Christoph)
Ilustrasi Kopi - Jadi Wilayah Penghasil Kopi Arabika Java Ijen Raung yang Mendunia, Segini UMK Bondowoso di Tahun 2025 (Pixabay/Christoph)

Meskipun berada di urutan ke-36 dalam hal UMK di Jawa Timur, kenaikan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Perbandingan dengan daerah tetangga juga menunjukkan adanya perbedaan signifikan. Sebagai contoh, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Probolinggo masing-masing memiliki UMK sebesar Rp 2.335.209 dan Rp 2.989.407.

Meskipun UMK Bondowoso lebih rendah dibandingkan beberapa kabupaten lain, kenaikan gaji ini tetap menjadi angin segar bagi pekerja di sektor formal.

Pemerintah daerah mengatur bahwa pengusaha wajib membayar pekerjanya sesuai dengan UMK yang berlaku per 1 Januari 2025.

Baca Juga: BPBD Jakarta Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga Besok, Masyarakat Diimbau Waspada

Upah di bawah ketentuan ini hanya diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil, dengan kesepakatan antara pelaku usaha dan pekerja. Struktur dan skala upah juga diatur untuk pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

Dengan potensi kopi Arabika Java Ijen Raung yang mendunia dan kenaikan UMK Bondowoso 2025, wilayah ini semakin menunjukkan komitmennya untuk mendukung ekonomi lokal melalui pengembangan sektor pertanian dan kesejahteraan pekerja.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X