Bencana Tanah Longsor Terjadi di Rancamaya Bogor Selatan, Akses Warga Terganggu

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 16:06 WIB
Bencana Tanah Longsor Terjadi di Rancamaya Bogor Selatan, Akses Warga Terganggu (Instagram.com/@bpbd.kotabogor)
Bencana Tanah Longsor Terjadi di Rancamaya Bogor Selatan, Akses Warga Terganggu (Instagram.com/@bpbd.kotabogor)

AYOBOGOR.COM - Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Pancasan, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Senin, 3 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kejadian ini dipicu oleh hujan dengan intensitas deras yang mengguyur wilayah tersebut, menyebabkan tanah yang labil bergerak dan menimbulkan longsoran sepanjang 2 meter dengan ketinggian 6 meter.

Bencana ini mengganggu akses jalan warga setempat, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Baca Juga: Perbaikan Pipa Air PDAM di Wilayah Bogor Raya Residence Rampung, Aliran ke Pelanggan Mulai Dibuka Kembali

Kejadian tanah longsor di Rancamaya ini dilaporkan pertama kali oleh warga sekitar melalui media sosial pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 11.55 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari BPBD Kota Bogor segera melakukan assessment dan penanganan. Penanganan bencana ini dilakukan dalam waktu relatif cepat, dengan upaya koordinasi dengan RT/RW setempat dan pihak Kelurahan Rancamaya.

Dampak utama dari bencana ini adalah terganggunya akses jalan yang menghubungkan warga di sekitar lokasi.

Meskipun tidak ada korban yang dilaporkan, namun kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya longsor susulan jika kondisi cuaca ekstrem terus berlanjut.

Baca Juga: Dishub Kota Bogor Umumkan Rute Alternatif Setelah Jalan Batutulis Ditutup Karena Amblas

Upaya Penanganan dan Kebutuhan Mendesak

Setelah kejadian, BPBD Kota Bogor segera melaksanakan penanganan dengan mengirimkan tim TRC-PB untuk melakukan assessment dan memberikan bantuan terpal untuk penanganan darurat.

Selain itu, pihak BPBD juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk merencanakan langkah-langkah mitigasi bencana lebih lanjut.

Salah satu kebutuhan mendesak yang diidentifikasi adalah pembangunan tembok penahan tanah (TPT) untuk mencegah terjadinya longsor lebih lanjut di masa depan.

Baca Juga: Jadi Daerah Penghasil Migas, UMK Bojonegoro Tahun 2025 Ternyata Tidak Sampai Rp3 Juta, Pencari Kerja Wajib Tahu!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: instagram.com/@bpbd.kotabogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X