Meskipun UMK di Bojonegoro mengalami kenaikan, angka tersebut tetap relatif rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang memiliki sektor ekonomi lebih beragam.
Kenaikan UMK ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun masih ada ruang untuk perbaikan lebih lanjut dalam pengaturan upah.
Kenaikan UMK yang tercatat pada 2025 adalah sebesar Rp 2.525.132, yang naik sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 2.371.016.
Meskipun ada kenaikan, angka ini masih jauh dari harapan sebagian pekerja yang berharap UMK di daerah penghasil migas bisa lebih tinggi.
Pemerintah Bojonegoro dan pengusaha diharapkan bisa terus berkolaborasi untuk menciptakan keseimbangan antara upah dan kemampuan ekonomi daerah demi peningkatan kesejahteraan yang lebih adil bagi pekerja di masa depan.***