AYOBOGOR.COM - Jawa Timur, sebagai provinsi dengan jumlah kabupaten dan kota terbanyak di Indonesia, memiliki luas sekitar 47.803 km² dan jumlah penduduk mencapai 41.416.407 jiwa pada 2023.
Surabaya, ibu kota provinsi ini, merupakan kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia. Namun, meskipun Jawa Timur memiliki wilayah yang luas dan penduduk yang besar, ada satu kabupaten yang menjadi sorotan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Banyuwangi, yang dikenal sebagai "The Sunrise of Java" dan merupakan kabupaten terluas di Jawa Timur dengan luas mencapai 5.782 km², ternyata memiliki UMK yang lebih rendah dibandingkan dengan beberapa kabupaten tetangganya.
Baca Juga: 4 Wanita Tangguh Ini Jadi Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah, Siapa yang Paling Kaya?
Pada tahun 2025, UMK Kabupaten Banyuwangi yang sudah disahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, sebesar Rp 2.810.139.
Meskipun ada kenaikan sekitar 6,5% dibandingkan UMK 2024 yang tercatat Rp 2.638.628, angka ini masih lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jember dan Probolinggo.
Perbandingan UMK dengan Kabupaten Tetangga
Berdasarkan perbandingan UMK di Jawa Timur, UMK Banyuwangi 2025 menempati urutan ke-17 dari 38 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Baca Juga: Waduh! 1 Bantuan Resmi Dihentikan Pemerintah, Tapi Tenang, 5 Bansos Lainnya Masih Cair
Kabupaten Jember, yang terletak tidak jauh dari Banyuwangi, menetapkan UMK sebesar Rp 2.838.642, sedangkan Kota Probolinggo memiliki UMK sebesar Rp 2.876.657.
Kedua kabupaten tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan UMK Banyuwangi, meskipun secara geografis keduanya berada dalam kawasan yang cukup berdekatan.
Selain Jember dan Probolinggo, kabupaten tetangga lainnya seperti Kabupaten Bondowoso dan Situbondo juga memiliki UMK yang sedikit lebih tinggi, yaitu Rp 2.347.359 dan Rp 2.335.209, masing-masing.
UMK Banyuwangi 2025 diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/775/KPTS/013/2024 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Umumkan Solusi Atas PHK Masal Sritex, Ada Kabar Gembira untuk Pekerja