“Bantuan yang diberikan kepada KPM tetap sesuai dengan mekanisme yang ada, dan tidak ada tambahan bonus di bulan puasa ini,” jelasnya.
Namun, Lutfi menjelaskan bahwa beberapa bantuan sosial tetap dicairkan di bulan Ramadhan. Bantuan yang masih aktif meliputi bantuan PKH yang disalurkan melalui PTP Indonesia, BPNT yang juga disalurkan secara tunai, bantuan untuk anak yatim piatu melalui Bank Mandiri dan Bank BSI di Aceh, serta BLT Dana Desa.
"Untuk bantuan BLT Dana Desa, ada yang dicairkan secara tunai langsung ke KPM atau melalui transfer rekening," tambahnya.
Dari penjelasan Lutfi Ashari, dapat disimpulkan bahwa meskipun ada berbagai bantuan sosial yang dicairkan selama bulan Ramadhan, tidak ada bansos bonus atau THR untuk KPM PKH dan BPNT.
Sebaliknya, fokus utama saat ini adalah memastikan kevalidan data penerima bantuan melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh pendamping sosial.***