AYOBOGOR.COM -- Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa tugas utama pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Maret 2025 adalah melakukan ground check atau verifikasi ulang bagi 12,2 juta penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Tugas ini menjadi prioritas penting untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi nasional, yang nantinya akan digunakan dalam pencairan bantuan sosial pada triwulan kedua, mulai bulan April 2025.
Menurut Menteri Sosial, kegiatan ini bukanlah sekadar monitoring biasa, melainkan proses verifikasi yang bertujuan memastikan bahwa data penerima bantuan benar-benar valid dan akurat.
Proses verifikasi akan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Manajemen Aplikasi (SMA), yang akan mengunjungi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengonfirmasi berbagai informasi, mulai dari identitas, status pekerjaan, usaha, hingga aset keluarga.
“Para pendamping sosial diminta untuk mengerahkan segala kemampuan mereka dalam melakukan proses verifikasi ini. Pertanyaan akan diajukan tidak hanya kepada penerima bantuan, tetapi juga kepada seluruh anggota keluarga untuk memastikan semua informasi yang tercatat dalam data sosial ekonomi nasional benar dan terkini,” ujar Menteri Sosial.
Proses ground check ini diharapkan dapat selesai dalam waktu sekitar satu bulan, sebelum pencairan bantuan sosial triwulan kedua dimulai pada April 2025. Menteri Sosial mengingatkan bahwa jawaban yang diberikan oleh KPM sangat penting karena akan menentukan validitas data yang digunakan untuk distribusi bantuan sosial.
Namun, Menteri Sosial juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait penggunaan aplikasi SMA yang sering mengalami kendala teknis, seperti server yang lemot, terutama ketika digunakan secara bersamaan oleh banyak pendamping sosial di seluruh Indonesia.
Kendala ini bisa mempengaruhi kelancaran proses verifikasi dan penyelesaian tepat waktu. Ia berharap pihak Kementerian Sosial dan Pusdatin dapat mencari solusi agar aplikasi tersebut berjalan lancar, sehingga verifikasi dapat selesai sesuai jadwal.
Selain itu, Menteri Sosial juga memberikan informasi terkait bantuan sosial yang masih dicairkan selama bulan suci Ramadan. Salah satunya adalah diskon tarif listrik 50% yang sudah berakhir pada Februari 2025.
Meskipun demikian, bagi KPM yang menggunakan meteran pasca bayar, diskon ini masih dapat dinikmati ketika melakukan pembayaran tagihan listrik pada bulan Maret 2025.
Ada juga lima jenis bantuan sosial lainnya yang masih akan dicairkan selama bulan Ramadhan ini, antara lain:
1. Bantuan PKH – yang masih terus dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Sembako (BPNT) – yang juga dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
3. Bantuan Anak Yatim dan Piatu – yang disalurkan lewat Bank Mandiri dan Bank BSI, khusus untuk provinsi Aceh.