AYOBOGOR.COM -- Andreas, Wakil Bupati Sukabumi yang baru saja dilantik mendampingi Asep Japar, memiliki total harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan yang diserahkan pada 2 September 2024, Andreas memiliki kekayaan sebesar Rp 1.160.000.000 atau sekitar satu milyar seratus enam puluh juta rupiah.
Harta kekayaan Andreas didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi di Sukabumi. Dalam laporan LHKPN tersebut, Andreas tercatat memiliki dua properti yang nilainya cukup signifikan.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m²/432 m² di Sukabumi
Properti pertama berupa tanah dan bangunan seluas 720 m² dan 432 m², yang terletak di Sukabumi, dengan nilai mencapai Rp 800.000.000. Properti ini merupakan hasil dari usaha pribadi Andreas.
2. Tanah dan Bangunan Seluas 37 m²/37 m² di Sukabumi
Selain itu, Andreas juga memiliki tanah dan bangunan seluas 37 m²/37 m² yang terletak di Sukabumi dan bernilai Rp 120.000.000, juga merupakan hasil usaha pribadi.
Tak hanya properti, Andreas yang juga dikenal sebagai pengusaha dan menjabat sebagai CEO di Arfan Grup, memiliki kendaraan pribadi yang tercatat dalam harta bergeraknya. Sebuah mobil Mitsubishi Expander Ultimate tahun 2019, yang memiliki nilai sekitar Rp 170.000.000, juga tercatat sebagai salah satu aset Andreas.
Selain kendaraan dan properti, Andreas juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20.000.000. Ditambah dengan kas dan setara kas yang mencapai Rp 50.000.000, Andreas menunjukkan gambaran harta kekayaan yang cukup beragam, dari properti, kendaraan, hingga kas yang dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi dan usaha.
Dengan kekayaan yang tercatat mencapai lebih dari satu milyar rupiah, Andreas menggambarkan profil seorang pejabat yang tidak hanya berkarir dalam pemerintahan, tetapi juga sukses dalam dunia usaha.
Tentunya, pengelolaan kekayaan yang dimiliki akan terus menarik perhatian masyarakat, terutama dalam konteks transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.