AYOBOGOR.COM -- Supian Suri, Wali Kota Depok terpilih yang dilantik pada hari ini, memiliki total harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Supian Suri mencapai Rp 7.881.984.315, setelah dikurangi dengan total hutang yang sebesar Rp 287.171.922.
Rincian Harta Kekayaan Supian Suri:
A. Tanah dan Bangunan
'Jumlah total: Rp 6.951.783.000
1. Tanah seluas 280 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp 568.300.000
2. Tanah seluas 760 m² di Kota Depok, warisan: Rp 1.415.120.000
3. Tanah seluas 584 m² di Kota Depok, warisan: Rp 1.087.408.000
4. Tanah seluas 542 m² di Kota Depok, warisan: Rp 1.091.046.000
5. Tanah dan bangunan seluas 1000 m²/200 m² di Kota Depok, warisan: Rp 2.177.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/21 m² di Kota Depok, hasil sendiri: Rp 612.909.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
Jumlah total: Rp 774.700.000
1. Motor Honda PCX Tahun 2016, hasil sendiri: Rp 12.000.000
2. Motor Vespa Sprint Tahun 2020, hasil sendiri: Rp 38.000.000
3. Mobil Honda Minibus Tahun 2021, hasil sendiri: Rp 200.000.000
4. Mobil Toyota GR Sport VRZ Tahun 2022, hasil sendiri: Rp 524.700.000
C. Harta Bergerak Lainnya
Jumlah total: Rp 7.000.000
D. Surat Berharga
Jumlah total: Rp 0
E. Kas dan Setara Kas
Jumlah total: Rp 435.673.237
F. Harta Lainnya