Sementara untuk Sertijab di tingkat kabupaten/kota, waktu dan hari pelaksanaannya bervariasi, dengan 20 kepala daerah dijadwalkan langsung melaksanakan Sertijab setelah pelantikan oleh Presiden.
Masyarakat yang ingin mengikuti momen bersejarah ini dipersilakan menyaksikan secara daring untuk memastikan kelancaran acara dan mendukung pelaksanaan pelantikan yang berlangsung di Istana Negara.***