Buruh Jepara Menangis, UMSK 2025 Mendadak Dipangkas hingga di Atas Rp200 Ribu

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 11:19 WIB
Ilustrasi Menangis - Buruh Jepara Menangis, UMSK 2025 Mendadak Dipangkas hingga di Atas Rp200 Ribu (Unsplash/Mojtaba Ravanbakhsh)
Ilustrasi Menangis - Buruh Jepara Menangis, UMSK 2025 Mendadak Dipangkas hingga di Atas Rp200 Ribu (Unsplash/Mojtaba Ravanbakhsh)

Sektor ketiga juga mengalami penurunan, dengan angka awal Rp 2.792.940, yang menjadi Rp 2.636.325 setelah revisi, berkurang sebesar Rp 156.588.

Penurunan ini sangat memukul bagi buruh Jepara, mengingat adanya harapan peningkatan kesejahteraan dari sektor-sektor tersebut.

Di sisi lain, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2025 yang telah disahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah sebesar Rp 2.640.248 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. UMK 2024 tercatat sebesar Rp 2.450.915, sehingga terdapat kenaikan sebesar 6,5 persen.

Persaingan UMK di Jawa Tengah

Baca Juga: Adu Kekayaan 2 Bupati Wanita yang Akan Pimpin Wilayah Demak dan Brebes, Siapa yang Paling Tajir Melintir?

UMK Jepara 2025 menempatkan kabupaten ini di urutan ke-6 se-Jawa Tengah, hanya kalah dari beberapa kota besar seperti Semarang, Kendal, Kudus, Cilacap, dan Demak.

Untuk perbandingan, UMK Kabupaten Kudus dan Demak masing-masing tercatat sebesar Rp 2.680.485,72 dan Rp 2.940.716,00.

Sementara itu, kabupaten tetangga lainnya seperti Pati dan Blora memiliki UMK yang lebih rendah, yaitu masing-masing Rp 2.332.350,00 dan Rp 2.238.430,85.

Meski demikian, buruh Jepara merasa kebijakan ini sangat merugikan mereka, terutama di tengah harapan yang besar untuk memperbaiki kondisi ekonomi.

Aksi dan gugatan yang mereka lakukan bertujuan agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mengembalikan keseimbangan antara hak buruh dan keberlangsungan dunia usaha.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X