Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Februari 2025: Progres Menuju Pencairan yang Semakin Jelas

photo author
- Minggu, 2 Februari 2025 | 10:44 WIB
Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Februari 2025: Progres Menuju Pencairan yang Semakin Jelas
Update Pencairan Bantuan Sosial PKH dan BPNT Februari 2025: Progres Menuju Pencairan yang Semakin Jelas

AYOBOGOR.COM -- Memasuki tanggal 1 Februari 2025, harapan besar tercipta bagi banyak penerima manfaat yang sudah menunggu bantuan sosial.

Di bulan ini, diharapkan bantuan sosial yang sangat dinanti-nanti, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), segera tersalurkan.

Progres pencairan kedua bantuan sosial tersebut semakin menunjukkan perkembangan yang positif, dan hari ini kita akan memberikan update terbaru mengenai sejauh mana proses pencairan tersebut, serta informasi terkait lima bantuan sosial yang telah diinstruksikan oleh Presiden Republik Indonesia untuk periode 1 hingga 7 Februari 2025.

Bantuan sosial PKH untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 telah memasuki tahap yang sangat krusial. Di akhir Januari 2025, proses verifikasi penerima manfaat sudah mencapai tahap final closing, yang artinya penerima manfaat sudah terpilih.

Bagi penerima yang sudah terdaftar, kalian dapat mengecek status kalian melalui pendamping sosial, apakah nama kalian sudah masuk dalam daftar penerima PKH tahap 1 2025. Jika tidak ada dalam daftar, maka dipastikan kalian tidak akan menerima bantuan pada tahap ini.

Di beberapa wilayah, seperti yang terlihat di daerah kami, jumlah penerima manfaat (KPM) PKH pada tahun 2025 meningkat. Dari 800 orang yang menerima bantuan sebelumnya, kini ada tambahan 50 orang KPM baru, yang artinya mereka berhasil lolos seleksi dan berhak menerima bantuan sosial PKH tahap 1.

Sementara itu, untuk bantuan sosial BPNT, proses verifikasi rekening masih berlangsung hingga pagi ini. Belum ada perubahan signifikan, namun yang pasti, kita tinggal menunggu hasil verifikasi apakah ada rekening yang berhasil atau gagal diverifikasi.

Untuk bantuan PKH, perubahan besar terjadi pada hari ini. Setelah melalui tahap final closing, proses verifikasi rekening sudah dimulai. Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan PKH kini semakin dekat. Beberapa bank yang terpantau sudah mulai memproses verifikasi rekening untuk pencairan PKH, antara lain Bank BRI, BNI, dan Mandiri.

Meskipun begitu, ada kalanya proses pencairan bisa sedikit berbeda, seperti yang terjadi pada pencairan sebelumnya, yang mana Bank Syariah Indonesia lebih dulu mengalirkan dana meskipun proses verifikasi dimulai lebih lambat di bank lain.

Selain PKH dan BPNT, Presiden Republik Indonesia juga telah menginstruksikan pencairan lima bantuan sosial yang akan berlangsung antara 1 hingga 7 Februari 2025. Berikut ini beberapa bantuan sosial yang dimaksud:

1. BLT Dana Desa: Bantuan langsung tunai dari Dana Desa sudah mulai disalurkan kembali pada awal Februari. KPM yang terdaftar di bulan Januari 2025 akan menerima Rp300.000, sementara yang terdaftar di Februari akan mendapatkan Rp600.000. Proses pencairannya dilakukan secara bertahap, tergantung wilayah masing-masing.

2. Bantuan Makan Bergizi Gratis: Bantuan sosial ini dikhususkan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta pelajar dari PAUD hingga SMA/SMK. Bantuan ini bertujuan untuk menyediakan makan bergizi secara gratis, dan pada tahun 2025, target penerima akan meningkat secara bertahap hingga mencapai 100% pada akhir tahun. Anggaran yang dialokasikan untuk bantuan ini mencapai Rp71 triliun.

3. Bantuan Sosial Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas: Berbeda dengan bantuan makan bergizi gratis, bantuan permakanan diperuntukkan bagi lansia tunggal dan disabilitas, dengan nilai yang lebih besar, yaitu Rp30.000 per hari. Dalam satu bulan, pemerintah menggelontorkan Rp600.000 untuk masing-masing penerima bantuan. Bantuan ini mencakup nasi, lauk pauk, sayur, buah-buahan, serta air mineral atau susu.

4. PKH Tahap 1: Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, PKH tahap 1 2025 sudah memasuki tahap verifikasi rekening dan diharapkan segera dilanjutkan dengan proses SPM (Surat Perintah Membayar). Ini adalah tahapan yang sangat penting karena setelah SPM diterbitkan, pencairan bantuan dapat segera dilakukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X