AYOBOGOR.COM - Bantuan sosial (bansos) yang diterima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) memang menjadi perhatian bagi banyak warga.
Beberapa pengguna media sosial melaporkan saldo masuk di KKS pada penghujung Januari 2025, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp400.000 hingga Rp1 juta.
Namun, apakah ini berarti bantuan sosial tahap 1 tahun 2025 telah cair? Arin, seorang pendamping sosial, menanggapi kabar tersebut melalui klarifikasi yang penting.
“Untuk saat ini, bantuan sosial tahap 1 2025 belum cair. Baik itu bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau BLT BBM (Bantuan Langsung Tunai BBM), semua masih belum disalurkan,” ujar Arin dalam penjelasannya di chanel YouTube Pendamping Sosial.
Berdasarkan pantauan aplikasi SIKS-NG, yang digunakan oleh pendamping sosial untuk memonitor status pencairan bantuan sosial, belum ada pembaruan terkait periode Januari-Maret 2025.
"Meskipun sudah ada yang beredar kabar di media sosial tentang perubahan status menjadi periode 2025, namun di akun SIKS-NG milik pendamping sosial, belum ada pembaruan yang menunjukkan hal tersebut," lanjut Arin.
Terkait dengan laporan saldo masuk Rp1 juta pada 25 Januari 2025 dan Rp400.000 pada 24 Januari, Arin menyebutkan bahwa ini bukan bantuan sosial tahap 1 2025. Saldo tersebut kemungkinan besar adalah bantuan sosial BPNT yang tertunda dari tahun 2024.
"Nominal tersebut bisa jadi adalah dana BPNT yang tertunda karena beberapa kendala teknis, dan baru dicairkan pada Januari 2025," ungkapnya.
Lantas, bagaimana dengan informasi mengenai pencairan bantuan sosial secara bulanan atau per tiga bulan sekali?
Arin mengonfirmasi bahwa meskipun ada informasi yang menyebutkan pencairan BPNT akan dilakukan setiap bulan, hal ini masih belum pasti. “Informasi ini hanya berdasarkan postingan di media sosial, bukan pengumuman resmi,” jelas Arin.
Arin juga mengingatkan kepada penerima bantuan untuk tidak tergiur dengan informasi yang beredar di media sosial, yang bisa saja tidak akurat.
Baca Juga: Pemkot Bogor Sediakan Dana Rp25 Juta untuk 36 Masjid Penerima Hibah Keagamaan