Pencairan Bansos Januari 2025: PKH dan BPNT Tetap Menggunakan Data DTKS di Tahap Pertama, Dengan Pembaruan di Tahap Berikutnya

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 08:25 WIB
Pencairan Bansos Januari 2025: PKH dan BPNT Tetap Menggunakan Data DTKS di Tahap Pertama, Dengan Pembaruan di Tahap Berikutnya
Pencairan Bansos Januari 2025: PKH dan BPNT Tetap Menggunakan Data DTKS di Tahap Pertama, Dengan Pembaruan di Tahap Berikutnya

Selain itu, pada tahap pertama 2025, pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Beras 10 kg selama 6 bulan ke depan, yang akan diberikan kepada sekitar 16 juta warga penerima bantuan pangan. Penerima bantuan beras ini akan menggunakan data registrasi sosial ekonomi (REXOSEK) yang dikelola oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dengan adanya kebijakan baru ini, diharapkan bantuan sosial yang diberikan akan lebih tepat sasaran dan efektif dalam membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial juga akan lebih terjamin mendapatkan bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Sumber: YouTube Info Bansos

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X