AYOBOGOR.COM - Sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung wajib melaporkan harta kekayaannya. Laporan terakhir di laman LHKPN KPK tentang Harta Kekayaan pra berusia 61 tahun itu tercatat pada 18 Maret 2024.
Harta tersebut sebagian besar didominasi oleh properti dan surat berharga. Pramono Anung, yang akan dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 6 Februari 2025, diketahui memiliki sejumlah properti yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di Bogor, Jakarta Selatan, Kediri, Buleleng, dan Sleman.
Total nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai sekitar Rp 35,4 miliar. Beberapa properti tersebut termasuk tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 24,2 miliar, serta beberapa tanah di Buleleng dengan total nilai mencapai Rp 5,5 miliar.
Selain properti, Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya seperti kendaraan dan mesin yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar.
Di antara koleksi kendaraan pribadinya terdapat mobil Toyota Alphard tahun 2023 yang senilai Rp 1,1 miliar, serta kendaraan lainnya seperti Mitsubishi Outlander dan Mini Cooper.
Namun, yang menarik adalah kepemilikan surat berharga yang dimiliki oleh Pramono Anung, dengan total mencapai Rp 37,25 miliar.
Ini menunjukkan bahwa Pramono tidak hanya berinvestasi dalam properti, tetapi juga memiliki portofolio investasi yang cukup besar dalam bentuk saham atau obligasi.
Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Bupati Terpilih di Papua Selatan, Ada yang Tembus di Atas Rp28 Miliar
Dengan total harta kekayaan yang mencapai Rp 104,28 miliar, Pramono Anung termasuk dalam jajaran pejabat dengan kekayaan yang cukup signifikan.
Selain itu, Pramono juga diketahui memiliki sejumlah harta dalam bentuk kas dan setara kas yang mencapai Rp 11,09 miliar.
Hal ini menandakan bahwa ia memiliki likuiditas yang cukup tinggi untuk mendukung berbagai program dan kebijakan yang akan dijalankannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dengan kekayaan yang dimilikinya, Pramono Anung dijadwalkan untuk memimpin Jakarta pada periode yang penuh tantangan.