AYOBOGOR.COM - Pilkada Provinsi Papua Selatan 2024 telah selesai, dan hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa pasangan Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa berhasil meraih kemenangan dalam pemilihan Gubernur dengan perolehan total suara sebanyak 139.580.
Provinsi Papua Selatan terdiri dari empat kabupaten tanpa adanya kota, dan hasil pemilihan kepala daerah di masing-masing kabupaten juga telah diumumkan. Berikut adalah daftar kepala daerah terpilih di Provinsi Papua Selatan berdasarkan hasil Pilkada 2024:
- Provinsi Papua Selatan: Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa (Gubernur)
- Kabupaten Asmat: Thomas Eppe Safanpo-Yoel Manggaprou
- Kabupaten Boven Digoel: Petrus Ricolombus Omba-Marlinus
- Kabupaten Mappi: Kristosimus Yohanes Agawemu-Sanusi
- Kabupaten Merauke: Yoseph B Gebze S.H-Fauzun Nihayah
Setiap kepala daerah terpilih wajib melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Rincian Harta Kekayaan Bupati Terpilih
Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkan oleh masing-masing bupati terpilih di Papua Selatan:
- Bupati Asmat, Thomas Eppe Safanpo: Rp28.783.712.167. Kekayaan yang dilaporkan oleh Bupati Asmat ini mencatatkan angka yang cukup besar, yaitu lebih dari Rp28 miliar. Angka ini menunjukkan kekayaan yang signifikan dibandingkan dengan bupati lainnya.
- Bupati Boven Digoel, Petrus Ricolombus Omba: Rp229.700.000. Bupati Boven Digoel melaporkan kekayaan yang lebih rendah dibandingkan dengan rekan-rekannya, dengan total harta mencapai Rp229 juta.
- Bupati Mappi, Kristosimus Yohanes Agawemu: Rp10.354.887.695. Bupati Mappi melaporkan kekayaan lebih dari Rp10 miliar, yang menunjukkan posisi ekonomi yang lebih kuat dibandingkan dengan Bupati Boven Digoel.
- Bupati Merauke, Yoseph B Gebze S.H: Rp1.517.331.335. Bupati Merauke melaporkan kekayaan yang lebih kecil, yakni sekitar Rp1,5 miliar.
Pelaporan harta kekayaan ini merupakan bagian dari langkah penting dalam menjaga transparansi pemerintahan daerah dan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.
Hal ini juga menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas pejabat publik, sehingga publik dapat memantau dan menilai perkembangan kekayaan pejabat tersebut seiring berjalannya waktu.
Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pemerintahan Daerah
Pelaporan LHKPN oleh para pejabat publik, termasuk bupati terpilih, menjadi langkah vital dalam memastikan bahwa proses pemerintahan di tingkat daerah berjalan dengan baik dan bersih dari praktik korupsi.
Dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, harapan untuk terciptanya pemerintahan yang lebih terbuka dan jujur semakin besar.
Oleh karena itu, transparansi dalam melaporkan kekayaan adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat.