Rincian UMK 33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara 2025 dan Perbandingannya dengan Tahun Sebelumnya

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 08:13 WIB
Rincian UMK 33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara 2025 dan Perbandingannya dengan Tahun Sebelumnya
Rincian UMK 33 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara 2025 dan Perbandingannya dengan Tahun Sebelumnya

27. Kabupaten Nias Barat
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

28. Kabupaten Nias Selatan
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

29. Kabupaten Nias Utara
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

30. Kabupaten Padang Lawas Utara
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

31. Kabupaten Pakpak Bharat
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

32. Kota Pematang Siantar
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

33. Kabupaten Samosir
- UMK 2025: Rp2.992.559
- UMK 2024: Rp2.809.915
Kenaikan: Rp182.644

Dengan adanya kenaikan UMK ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja di Sumatera Utara, sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di berbagai sektor ekonomi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X