KPM Harus Tahu! Begini Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT di Berbagai KKS Bank Himbara

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 07:21 WIB
KPM Harus Tahu! Begini Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT di Berbagai KKS Bank Himbara
KPM Harus Tahu! Begini Hasil Cek Saldo Bansos PKH BPNT di Berbagai KKS Bank Himbara

AYOBOGOR.COM - Berikut hasil cek saldo bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di berbagai KKS bank Himbara.

Saat ini sudah tanggal 20 Januari 2025. Artinya, bulan Januari hanya tersisa 11 hari lagi sebelum berganti ke Februari.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya tentang kelanjutan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025.

BACA JUGA: UMP Bali 2025 Tidak Lebih dari Rp3 Juta, Ternyata UMK Tertinggi Bukan Kota Denpasar Tapi Kabupaten Ini

Lantas, apakah akan cair pada bulan Januari seperti tahun-tahun sebelumnya, atau justru berbeda?

Belakangan, berbagai informasi yang menyebutkan bahwa bansos PKH dan BPNT tahap 1 telah cair mulai ramai beredar di media sosial, terutama di grup Facebook.

Hal tersebut membuat banyak KPM merasa bingung dan berharap segera menerima bantuan.

Menanggapi kabar tersebut, salah satu pendamping sosial segera melakukan pengecekan langsung pada tanggal 20 Januari 2025.

Pengecekan dilakukan melalui berbagai kartu KKS seperti Mandiri, BSI, BNI, hingga BRI, menggunakan mesin EDC.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa seluruh KKS masih memiliki saldo nol alias belum ada dana yang masuk. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak benar.

Pendamping sosial menghimbau KPM untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di luar sana, terutama dari grup atau sumber yang tidak resmi.

KPM disarankan untuk selalu mengacu pada informasi dari sumber resmi, seperti pengumuman dari pemerintah atau pendamping sosial, agar tidak tertipu atau salah informasi.

Pendamping sosial juga mengingatkan KPM untuk tidak terlalu sering mengecek saldo melalui ATM dengan tujuan agar mencegah kerusakan atau kehilangan kartu KKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Husnul Khatimah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X