Namun, kebijakan ini juga membawa tantangan bagi para pelaku usaha, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Beberapa pengusaha khawatir kenaikan upah dapat meningkatkan biaya operasional dan mempengaruhi daya saing usaha mereka.
Pemerintah daerah menyadari hal ini dan berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyesuaikan kebijakan baru. Sementara itu, serikat pekerja di Provinsi Riau menyambut positif kenaikan UMP dan UMK ini.
Mereka menilai kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja, meskipun mereka berharap ada peningkatan yang lebih signifikan di masa mendatang.
Kenaikan UMP dan UMK juga diharapkan dapat menjadi daya tarik investasi bagi Provinsi Riau. Dengan regulasi pengupahan yang kompetitif, investor diharapkan lebih percaya diri untuk menanamkan modal di wilayah ini, sehingga menciptakan lapangan kerja baru.
Gubernur Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan UMP dan UMK agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pengusaha untuk mematuhi ketentuan pengupahan yang telah ditetapkan.
Hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha akan menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Riau.
Penetapan UMP dan UMK 2025 ini menjadi momentum penting bagi Provinsi Riau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.***