Fakta UMP Riau 2025, Pekanbaru Bukan Pemegang UMK Tertinggi Tapi Kota Ini

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 05:47 WIB
Fakta UMP Riau 2025, Pekanbaru Bukan Pemegang UMK Tertinggi Tapi Kota Ini (Pixabay)
Fakta UMP Riau 2025, Pekanbaru Bukan Pemegang UMK Tertinggi Tapi Kota Ini (Pixabay)

AYOBOGOR.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp3.508.776,22.

Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.294.750.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025 dengan tujuan agar mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di wilayah Riau.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Bogor Buka Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan, Simak Kualifikasi dan Cara Daftarnya

Penetapan UMP dilakukan melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi Riau yang melibatkan berbagai elemen, seperti perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Proses penghitungan didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain UMP, pemerintah daerah juga telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025. Kota Dumai mencatatkan diri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Provinsi Riau, yaitu Rp4.118.659.

Posisi ini tidak mengherankan mengingat Kota Dumai merupakan salah satu pusat ekonomi dengan aktivitas industri dan perdagangan yang tinggi. Berikut adalah daftar UMK di Provinsi Riau untuk tahun 2025:

Baca Juga: UMK 6 Kabupaten dan Kota di Gorontalo Hanya Setara UMP 2025, Ternyata Gara-gara Ini Penyebabnya

  • Kota Dumai: Rp4.118.659
  • Kabupaten Bengkalis: Rp3.933.620
  • Kabupaten Indragiri Hulu: Rp3.703.206
  • Kota Pekanbaru: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Siak: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Pelalawan: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Kampar: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Rokan Hulu: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Kuantan Singingi: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Indragiri Hilir: Rp3.675.937,97
  • Kabupaten Rokan Hilir: Rp3.548.818,47

Perbedaan angka UMK antar daerah mencerminkan variasi tingkat kebutuhan hidup layak serta aktivitas ekonomi di masing-masing wilayah.

Kota Dumai, dengan aktivitas industrinya yang tinggi, memiliki biaya hidup yang lebih besar dibandingkan daerah lainnya.

Pemerintah Provinsi Riau berharap kenaikan UMP dan UMK ini dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup layak.

Baca Juga: Revamp Hanzo, Odette, dan Skin Kolektor di Mobile Legends: Apa Saja yang Baru?

Selain itu, kenaikan ini juga diharapkan mampu mendorong produktivitas tenaga kerja, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X