KPM dengan komponen anak SMA menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan Rp500.000 setiap tiga bulan.
Penerima dalam kategori penyandang disabilitas berat mendapat bantuan Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 per tahap pencairan.
Bagi lansia usia 60 tahun ke atas, nominal bantuan sama seperti penyandang disabilitas berat, yaitu Rp2.400.000 per tahun, dicairkan Rp600.000 setiap tiga bulan.
Semua kategori bansos PKH ini dicairkan secara bertahap, dengan interval pencairan setiap tiga bulan.
Melalui program bansos PKH ini, pemerintah berharap dapat membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan mereka di tahun 2025.***