3 Bantuan Langsung Tunai Dikebut Pencairannya, Besok Batas Akhir Penyaluran Bansos Tahun 2024

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 13:40 WIB
3 Bantuan Langsung Tunai Dikebut Pencairannya, 31 Desember 2024 Hari Terakhir Penyaluran Bansos (Facebook Ayu Priencess)
3 Bantuan Langsung Tunai Dikebut Pencairannya, 31 Desember 2024 Hari Terakhir Penyaluran Bansos (Facebook Ayu Priencess)

AYOBOGOR.COM - Pada hari Senin, 30 Desember 2024, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa tiga jenis bantuan sosial tunai wajib dicairkan dalam dua hari terakhir tahun ini.

Presiden Indonesia telah memberikan instruksi tegas agar anggaran tahun 2024 untuk bantuan sosial segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat sebelum 31 Desember 2024, pukul 23:59 WIB.

Berikut adalah rincian tentang tiga bantuan sosial yang harus segera dicairkan, dilansir dari YouTube Naura Vlog:

Baca Juga: Mantap, 6 Jenis Bansos Ini Harus Cair Sebelum 31 Desember 2024, Segera Cek Saldo Anda!

1. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan sosial tunai pertama yang wajib dicairkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP). PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan mereka.

Batas terakhir penyaluran PIP adalah pada 31 Desember 2024, pukul 17:00 WIB. Bagi penerima manfaat, penting untuk segera mencairkan bantuan ini melalui bank penyalur, seperti Bank BRI atau BNI, tergantung jenjang pendidikan.

Jika sudah mendapatkan informasi dari pihak sekolah dan melihat saldo sudah terisi di laman resmi pip.dikbud.go.id, segera lakukan pencairan di bank penyalur terdekat.

Jangan sampai melewatkan batas waktu, karena jika tidak dicairkan, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Aturan Terbaru Pencairan Bansos Kemensos Tahun 2025, Sudah Tak Merujuk DTKS?

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

Bantuan sosial tunai kedua yang harus segera dicairkan adalah BLT Dana Desa untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024.

Pemerintah daerah di beberapa wilayah telah mencairkan bantuan ini, tetapi sebagian penerima manfaat masih belum mendapatkan bantuan penuh.

BLT Dana Desa ini bisa mencapai Rp900.000 untuk tiga bulan atau bahkan Rp1,8 juta jika bantuan untuk enam bulan sekaligus disalurkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X