Pemerintah juga menyalurkan bantuan khusus bagi anak yatim piatu dengan total nilai Rp400.000 per penerima.
Dana ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau langsung ke rekening bank seperti Bank Mandiri.
Pastikan untuk mengecek saldo rekening Anda jika termasuk dalam daftar penerima manfaat.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Alokasi bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk Desember 2024 harus diselesaikan sebelum 31 Desember.
Pada tahun 2025, jumlah penerima bantuan ini akan dikurangi dari 22 juta KPM menjadi 16 juta KPM.
5. BLT Dana Desa
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk bulan Desember 2024 menjadi prioritas terakhir yang harus diselesaikan sebelum memasuki tahun baru.
Desa-desa yang belum menyelesaikan distribusi dana tersebut diimbau segera menyelesaikannya.
6. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bagi siswa yang menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) namun belum mengaktifkan rekening simPel, batas waktu aktivasi adalah hingga 31 Desember 2024.
Jika rekening tidak diaktifkan hingga batas waktu tersebut, kepesertaan program akan dibatalkan, dan dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
KPM diimbau untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait bantuan sosial melalui saluran resmi pemerintah atau pendamping sosial setempat.
Pastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
Demikian informasi mengenai 6 bansos yang harus segera cair sebelum 31 Desember 2024. Semoga dapat bermanfaat.***