Detik-detik Deadline Pencairan 5 Bansos Tunai Akhir Tahun 2024, Intip Apa Saja Bantuan Sosial yang Disalurkan

photo author
- Minggu, 29 Desember 2024 | 12:35 WIB
Detik-detik Deadline Pencairan 5 Bansos Tunai Akhir Tahun 2024, Intip Apa Saja Bantuan Sosial yang Disalurkan (Facebook Peternak Wawo)
Detik-detik Deadline Pencairan 5 Bansos Tunai Akhir Tahun 2024, Intip Apa Saja Bantuan Sosial yang Disalurkan (Facebook Peternak Wawo)

AYOBOGOR.COM - Menjelang akhir tahun 2024, pencairan bantuan sosial tunai (bansos) semakin dekat. Sebuah kabar baik datang bagi penerima manfaat yang sudah menantikan pencairan dana bantuan.

Pemerintah telah mengatur jadwal pencairan berbagai jenis bansos tunai melalui berbagai saluran, seperti PT Pos Indonesia dan sistem kartu KKS, yang akan segera berlangsung.

Berikut adalah informasi lengkap mengenai pencairan 5 jenis bansos yang akan dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, dilansir dari YouTube Naura Vlog.

Baca Juga: Jadi Wilayah Terkaya di Pulau Papua, Segini UMK di Teluk Bintuni Tahun 2025

1. Bantuan Sosial PKH dan BPNT melalui PT Pos Indonesia

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dijadwalkan akan cair pada Senin, 30 Desember 2024.

Di wilayah Palu, pencairan dijadwalkan pada pukul 08.30 hingga 15.00 WIB, dengan lokasi di Kecamatan Mantiku Lore dan Palu Selatan.

Masyarakat di wilayah lain seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi, dan Lampung juga akan menerima pencairan bantuan serupa.

Nilai bantuan ini bervariasi, tergantung pada komponen yang dimiliki dalam kartu keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan PKH bisa mencapai hingga Rp 5 juta, sementara BPNT dan sembako juga akan disalurkan dengan nominal yang bervariasi antara Rp 750.000 hingga Rp 1,5 juta.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2025 yang Kekinian Dalam Bahasa Inggris dan Terjemahannya, Cocok Buat Update di Medsos

2. Bantuan Sosial Sembako melalui PT Pos Indonesia

Selain PKH dan BPNT, bantuan sosial berupa sembako juga akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia. Pencairan sembako untuk periode Juli hingga Desember 2024 akan dilakukan secara serentak.

Seperti halnya bantuan PKH dan BPNT, bantuan sembako ini dapat mencapai nominal yang besar, bahkan hingga Rp 6 juta, tergantung pada kategori penerima bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Sumber: youtube.com/@Naura Vlog

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X