Dilansir dari YouTube Naura Vlog, pemerintah memutuskan bahwa penerima bantuan beras 10 kg di tahun 2025 akan berkurang. Dari 22 juta KPM yang menerima bantuan pada tahun 2024, jumlah penerima akan dikurangi menjadi 16 juta KPM di awal tahun 2025.
Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti graduasi penerima bantuan yang telah mencapai kesejahteraan, KPM yang telah meninggal dunia, atau yang pindah tempat tinggal.
Namun, penerima yang terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrem dalam data P3KE masih berhak menerima bantuan beras 10 kg.
Jika data DTSE sudah terintegrasi pada Januari atau Februari 2025, KPM dari program PKH dan BPNT juga dapat menerima bantuan tersebut.
Bantuan Langsung Rp400.000 hingga Rp2.400.000: Waspadai Penipuan
Terkait dengan bantuan langsung tunai (BLT) yang beredar di media sosial, ada banyak notifikasi yang mengklaim bahwa seseorang terdaftar untuk menerima dana bantuan sosial hingga Rp2.400.000.
Penting untuk berhati-hati dengan informasi ini, karena banyak yang beredar adalah penipuan. Sebuah portal dapat muncul dengan klaim bahwa KTP Anda terdaftar untuk menerima bantuan PPNT.
Padahal, notifikasi tersebut hanya mengarahkan Anda untuk membaca informasi lebih lanjut, bukan untuk mencairkan dana.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs tersebut, Anda dapat memasukkan data pribadi seperti nama, NIK, serta wilayah untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan PKH atau BPNT.
Meskipun program bantuan beras 10 kg akan berlanjut hingga 2025, perubahan dalam data penerima harus diperhatikan dengan seksama.
Penggabungan berbagai data menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi bertujuan untuk mempermudah penyaluran bantuan dan memastikan tepat sasaran.
Selain itu, waspadai penipuan terkait bantuan sosial dan pastikan untuk memeriksa status penerima melalui sumber resmi.
Semoga bantuan sosial ini dapat terus membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan bersama.***