Kemudian program non Kementerian dan non Lembaga berupa subsidi BBM sebesar 19,41 juta Kl, subsidi LPG 3 kg sebanyak 8,17 juta kg, dan kemudian untuk UMKM diberikan subsidi bunga kredit usaha rakyat sebanyak 7,05 juta debitur.
Selanjutnya, program melalui transfer ke daerah berupa BLT Dana Desa sebanyak 2,96 juta KPM.
Lantas, apakah kenaikkan anggaran tersebut berdampak pada besaran bansos PKH dan juga BPNT? Berikut ini merupakan rincian besaran bantuan PKH:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Balita: Rp3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia usia 60 tahun keatas: Rp2,4 juta juta per tahun
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun.
Baca Juga: Ketua DPRD Adityawarman Adil Ungkap 4 Sektor Penting yang Masih Perlu Dikembangkan di Bogor
Sementara itu, untuk bantuan sembako atau BPNT akan diberikan kepada KPM dengan nominal Rp2,4 juta per tahun.
Demikianlah informasi terkait pemerintah Indonesia yang resmi menaikkan anggaran bansos di tahun 2025.***