Penyesuaian tersebut dilakukan berdasarkan data yang menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin.
Tentunya pengurangan tersebut disebabkan karena adanya penerima manfaat yang dinyatakan sudah tidak layak menerima bansos dari pemerintah.
Selain itu, pemerintah sedang fokus menjalankan program ini kepada masyarakat rentan miskin yang termasuk dalam kategori desil satu dan dua.
Demikianlah informasi terkait bansos pangan berupa beras 10 kg yang dipastikan kembali cair di tahun 2025.***