Bantuan Tambahan Ini Cair Hingga 31 Desember 2024 Lewat PT Pos Indonesia, Kalau Sudah Terima Undangan Segera Ambil!

photo author
- Kamis, 12 Desember 2024 | 21:07 WIB
Ilustrasi -- Bantuan Tambahan Ini Cair Hingga 31 Desember 2024 Lewat PT Pos Indonesia, Kalau Sudah Terima Undangan Segera Ambil! (setkab.go.id)
Ilustrasi -- Bantuan Tambahan Ini Cair Hingga 31 Desember 2024 Lewat PT Pos Indonesia, Kalau Sudah Terima Undangan Segera Ambil! (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM -- Bulan Desember memasuki minggu kedua dan bersiap masuk minggu ketiga.

Pemerinrah terus berupaya agar pencairan bansos bisa 100 persen cair kepada keluarga penerima manfaat.

Mengingat apabila masih banyak bantuan yang belum tersalurkan, hal tersebut bakal bisa mempengaruhi anggaran bansos tahun 2025.

Kini beberapa bantuan sudah dicairkan bertahap. Mulai Program Keluarga Harapan, Bansos Sembako non Tunai, hingga bantuan lainnya.

Baca Juga: Cek Live Score dan Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Laos Hari Ini, Laga Kedua Tim Garuda di Piala AFF 2024

Seperti, Program Indonesia Pintar khusus komponen anak sekolah, kemudian Atensi Yapi bagi ànak yatim, piatu, atau yatim piatu. 

Ada pula permakanan yang diberikan hanya untuk komponen lansia atau disabiltas tunggal. 

Artinya ia tidak memiliki anggita keluarga di dalam Kartu Keluarganya. 

Selain bantuan di atas ternyata masih ada bansos yang siap cair hingga tanggal 31 Desember nanti.

Baca Juga: Ciri-ciri KPM Bakal Terima Saldo Masuk 3 Kali di Rekening Bansosnya, Ternyata Punya Komponen Ini

Bantuan tersebut adalah beeas 10 kilogram uang khusus diberikan kepada 22 KPM yang terdaftar di data P3KE.

Bansoa beras yang disalurkan ini adalah periode terakhir di tahun 2024 ini.

Dan di tahun depan diprediksi akam disalurkan lagi. Namun akan ada pengurangan jumlah penerimanya.

Di tahun depan bansos beras 10 kilogram hanya akan diberikan kepada 16 juta penerima manfaat yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTSE.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Vedyana Ardyansah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X