Apa Itu UMP Sektoral yang Nominalnya Bakal Lebih Tinggi Dibanding Upah Minimum Provinsi?

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 09:58 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (setkab.go.id)
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (setkab.go.id)

AYOBOGOR.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah gaji pokok yang ditetapkan oleh pemerintah untuk setiap provinsi di Indonesia, yang harus dibayar oleh perusahaan kepada pekerjanya.

Namun, selain UMP, terdapat istilah lain yang sering terdengar, yaitu Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

UMSP dan UMSK memiliki karakteristik yang berbeda dan nominalnya dapat lebih tinggi dibandingkan dengan UMP.

Baca Juga: 10 Game Android Offline Terbaik Desember 2024, Main Berjam-jam Tidak Akan Bosan!

Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) adalah upah minimum yang ditetapkan khusus untuk sektor atau industri tertentu yang memiliki karakteristik pekerjaan atau risiko yang lebih berat dibandingkan dengan sektor lainnya.

Nominal UMSP dan UMSK ini bisa lebih tinggi daripada UMP atau UMK di provinsi atau kabupaten/kota yang bersangkutan, jika sektor tersebut memiliki tuntutan spesifik seperti keahlian khusus atau kondisi kerja yang lebih sulit.

Misalnya, sektor pekerjaan yang berisiko tinggi, seperti pertambangan, atau sektor dengan spesialisasi tertentu, seperti teknologi informasi, dapat menetapkan UMSP yang lebih tinggi untuk memberikan penghargaan atas kondisi kerja yang lebih berat atau keahlian yang lebih khusus.

Mengapa UMSP Lebih Tinggi dari UMP?

Baca Juga: Info Nobar Timnas Indonesia vs Myanmar di Bandung Hari Ini, Yuk Tancap Gas!

Kenaikan nominal upah pada sektor-sektor tertentu bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap pekerja yang bekerja di bidang-bidang yang memiliki tuntutan atau risiko lebih tinggi.

Upah yang lebih tinggi di sektor ini diharapkan dapat menciptakan daya tarik bagi pekerja untuk mengisi posisi di sektor-sektor yang kurang diminati.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2024, UMSP dan UMSK harus lebih tinggi dari UMP dan UMK yang berlaku di provinsi atau kabupaten/kota masing-masing.

Kebijakan ini dibuat untuk memberikan pengakuan terhadap keahlian dan kondisi kerja yang lebih kompleks di sektor-sektor tertentu.

Baca Juga: Jadwal Final Upper Bracket di Kejuaraan Dunia M6 Mobile Legends 2024, Wakil Indonesia Jumpa Lawan Tangguh!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X