Kemenaker Akhirnya Jelaskan Soal Formula Perhitungan UMP 2025, Ada Poin Penting yang Harus Diperhatikan

photo author
- Kamis, 5 Desember 2024 | 13:14 WIB
Kemenaker Akhirnya Jelaskan Soal Formula Perhitungan UMP 2025, Ada Poin Penting yang Harus Diperhatikan (setkab.go.id)
Kemenaker Akhirnya Jelaskan Soal Formula Perhitungan UMP 2025, Ada Poin Penting yang Harus Diperhatikan (setkab.go.id)

Penghitungan UMS ini dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merekomendasikan besaran upah sektoral kepada Gubernur.

Upah Minimum Sektoral Provinsi harus lebih tinggi dari UMP, sementara UMS Kabupaten/Kota juga harus lebih tinggi dari UMK.

Hal ini bertujuan untuk mengakomodasi perbedaan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi pekerja di sektor-sektor tertentu.

Penetapan dan Pemberlakuan UMP 2025

Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa seluruh kebijakan mengenai UMP dan UMK 2025 harus diumumkan melalui Keputusan Gubernur, dengan batas waktu pengumuman untuk UMP dan UMS Provinsi paling lambat 11 Desember 2024, sementara untuk UMK dan UMS Kabupaten/Kota diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Semua aturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan ini telah mempertimbangkan daya beli pekerja serta bertujuan menjaga daya saing usaha. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Katarina Erlita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X