"Jika niatnya untuk membantu, maka berikanlah bantuan itu dengan ikhlas tanpa syarat," ungkapnya dengan tegas.
Pendiri LQ Indonesia Law Firm itu juga menanggapi isu tentang uang sisa donasi yang belum digunakan. Ia mengatakan bahwa tujuannya bukan untuk memperkaya Agus, tetapi untuk membantunya agar bisa hidup mandiri.
"Saya ingin Agus bisa memenuhi kebutuhannya sendiri, tanpa harus bergantung pada orang lain," jelas Alvin Lim.
Ia juga menegaskan bahwa jika dana sisa donasi disalahgunakan, ia siap membantu membuka donasi baru atau mencari solusi lainnya.
Di akhir pernyataannya, Alvin berharap agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat lebih bijak dalam menangani kasus ini dan tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. "Donasi harus disalurkan dengan niat yang tulus dan tepat sasaran," pungkasnya.